Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG WEBSITE DESA BANJURPASAR KECAMATAN BULUSPESANTREN KABUPATEN KEBUMEN

Posyandu Lansia

Posyandu Lansia

Kegiatan posyandu lansia desa Banjurpasar terbagi menjadi dua pos yaitu pos Semangka dan Melon .Menurut Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia, organisasi posyandu lanjut usia adalah organisasi kemasyarakatan non struktural yang berdasarkan azas gotong royong untuk sehat dan sejahtera, yang diorganisir oleh seorang koordinator atau ketua, dibantu oleh sekretaris, bendahara dan beberapa orang kader. Organisasi posyandu lanjut usia ini tidak saja dapat dibentuk oleh masyarakat setempat, tetapi dapat juga dilakukan oleh Kelompok seminat dalam masyarakat misalnya Club Jantung Sehat, Majelis Ta’lim, warga usia lanjut, kelompok Muslimat, dan lain – lain; 

Sementara mekanisme pelayanan posyandu lansia, disusun mengikuti mekanisme pelaksanaan kegiatan Posyandu pada umumnya, dengan lima tahap kegiatan/lima meja. Penyusunan ini antara lain  bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima terhadap mereka.

  1. Pendaftaran anggota kelompok lansia sebelum pelaksanaan pelayanan yang dilakukan oleh kader;
  2. Pencatatan kegiatan sehari-hari yang dilakukan lansia, serta penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan. Pada tahap ini dilaksanakan oleh kader dan dibantu oleh petugas kesehatan;
  3. Pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan status mental yang dilakukan oleh petugas kesehatan;
  4. Pemeriksaan air seni dan kadar darah (laboratorium sederhana);
  5. Pemberian penyuluhan dan konseling.

Menurut Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia, Komisi Nasional Lanjut Usia (2010), untuk memberikan pelayanan kesehatan dan sosial yang prima terhadap lanjut usia di kelompoknya, dibutuhkan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang benar dan tepat waktu, serta pengendalian yang akurat. Beberapa data yang dibutuhkan pada proses oerencanaan Posyandu Lansia antara lain :

  1. Jumlah penduduk dan KK di wilayah cakupan
  2. Kondisi sosial ekonomi penduduk di wilayah cakupan
  3. Jumlah lanjut usia keseluruhan (per kelompok umur)
  4. Kondisi kesehatan lanjut usia di wilayah cakupan
  5. Jumlah lanjut usia yang mandiri
  6. Jumlah lanjut usia yang cacat
  7. Jumlah lanjut usia terlantar, rawan terlantar dan tidak terlantar.
  8. Jumlah lanjut usia yang produktif
  9. Jumlah lanjut usia yang mengalami tindakan penelantaran, pelecehan, pengucilan dan kekerasan

Data tersebut diatas dapat diperoleh dari Kelurahan/Desa atau  melalui PKK dengan kegiatan Dasawisma dimana satu kader membina 10 keluarga. Untuk sosial ekonomi, mandiri dan cacat serta produktif harus dibuat kriteria yang jelas. Untuk hal tersebut perlu menggunakan alat bantu kuesioner (lampiran) Rencana yang perlu disusun antara lain meliputi:

a). Frekuensi kegiatan posyandu lanjut usia;

b)   Jenis kegiatan posyandu;

c). Tenaga pelaksana kegiatan;

d). Biaya kegiatan posyandu; dan 

e). Pengembangan kegiatan lanjut usia

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

POSYANDU Terkait

Arsip POSYANDU

Statistik Pengunjung