Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG WEBSITE DESA BANJURPASAR KECAMATAN BULUSPESANTREN KABUPATEN KEBUMEN

PETANI TERAPKAN MUSIM TANAM AGAR HASIL MAKSIMAL

PETANI TERAPKAN MUSIM TANAM AGAR HASIL MAKSIMAL

PETANI TERAPKAN MUSIM TANAM AGAR HASIL MAKSIMAL

Musim tanam padi MT 1 Petani pada masa ini sedang sibuk  memulai kembali kegiatan di sawah. Musim tanam adalah waktu tertentu yang dijadikan sebagai  tahap permulaan menanam padi dan sebagainya). Di Indonesia, dikenal  ada tiga  musim tanam dalam satu tahunnya yakni  musim tanam utama, musim tanam gadu, dan musim tanam kemarau. Musim tanam utama adalah musim tanam yang dilaksanakan pada saat musim penghujan baik di tanah basah (tanah yang pengalirannya bagus) dan tanah kering (tadah hujan). Musim tanam utama di mulai pada  November sampai  Maret. Musim tanam gadu adalah musim tanam yang tidak ada pengairannya dan mengandalkan air hujan atau tadah hujan. Musim tanam gadu ini dimulai pada  April sampai  Juli. Musim tanam kemarau dengan catatan sistem pengairan atau irigasinya harus bagus. Musim tanam kemarau ini terjadi  Agustus, September, dan Oktober. Walaupun padi dapat ditanam sepanjang tahun, tetapi pada dasarnya petani menanam padi berdasarkan ketersediaan air, yang dapat  menjadi tiga periode tanam yaitu :

1. Musim tanam MT1 (rendeng), pada  November, Desember, Januari, Februari dan Maret;

2. Musim tanam MT2 (gadu), pada  April, Mei, Juni, Juli;

3. Musim tanam MT3, pada  Agustus, September, dan Oktober.

Seperti diketahui, upaya peningkatan produksi beras menghadapi kendala seperti makin terbatasnya ketersediaan air pengairan dan sumber air, perubahan iklim akibat pemanasan global, kecenderungan peningkatan serangan hama dan penyakit tanaman. Strategi yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan produksi padi adalah penyesuaian pola tanam, penerapan teknologi adaptif, terutama varietas adaptif dan tahan perubahan iklim, teknologi antisipasi dan pengendalian, teknologi panen dan pasca panen serta pengelolaan sumberdaya, terutama lahan dan air.

Untuk itu Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disingkat P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi. Kelembagaan sejumlah P3A yang yang bersepakat bekerja sama memanfaatkan air irigasi dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder, atau satu daerah irigasi adalah Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air yang kemudian disingkat menjadi GP3A.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter