Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG WEBSITE DESA BANJURPASAR KECAMATAN BULUSPESANTREN KABUPATEN KEBUMEN

Hal Yang Wajib Ada di Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025

Hal Yang Wajib Ada di Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025

Musyawarah desa dalam pembahasan dan penetapan RKP Desa tahun 2025, dilaksanakan di Balai Desa Banjurpasar Selasa, 03 September 2024  , pentingnya musyawarah desa dalam konteks perencanaan pembangunan desa. Keterlibatan masyarakat desa dalam pembangunan, serta kebutuhan akan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan demokratis.

Rapat musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dipimpin oleh ketua BPD dan dihadiri FORKOMPIMCAM,LKMD,TP PKK,LKMD,KPMD,Rt/Rw dan Tokoh Masyarakat. 

Pembahasan Rapat

Dalam pembahasan atau penyampaian data prioritas kegiatan skala desa tahun 2025 ,7 hal yang wajib yang ada di RKP Desa 2025 :

1. Stunting (intervensi spesifik daninterfensi sensitif) Spesifik : sisi kesehatannya permakanan/PMT ,interfensi sensitif : jamban keluarga,RTLH,sanitasi,/ketersedian air bersih.

2. Posyandu,integrasi layanan primer,minimal anggaran setahun 30 jt

3. Paud minimal 10 jt

4. Perpustakaan Desa ,3-5 jt

5. Review RPJM Des dan RKP Des

6. Pemutakhiran Data SDGS dan IMD/Id

7. Pemberdayaan Masyarakat menuju ekonomi produktif untuk kemiskinan

Penetapan RKP Desa 

RKP Desa (Rencana Kegiatan Pemerintah)Desa ditetapkan melalui peraturan desa yang sebelumnya disepakat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter