MUSDUS PENYUSUNAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA TAHUN 2024-2029
Tim Penyusunan RPJMdes melaksanakan kegiatan musyawarah di dusun Banjurpasar,Dusun Jurutengah,Dusun Sitiadi dan Dusun Kliwonan.Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, Langkah yang dilakukan oleh Tim Penyusun RPJM Desa adalah menfasilitasi Musyawarah Dusun untuk menentukan prioritas pembangunan di dusun dan melakukan pengelompokan bidang kegiatan, meliputi
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa,
Bidang Pembangunan Desa,
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa,
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa
selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes.