Minggu, 29 September 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG WEBSITE DESA BANJURPASAR KECAMATAN BULUSPESANTREN KABUPATEN KEBUMEN

Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama Desa Banjurpasar

Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama Desa Banjurpasar

Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama Desa Banjurpasar

         Tanggal 15 Juni Desa Banjurpasar mengadakan Musyawarah Khusus untuk membahas Tranformasi dari BKAD (UPK) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama,sesuai dengan Peraturan Desa nomor : 2 tahun 2022.ini tentu terkait dengan bergulirnya Aturan UU yang mengatur bahwa dana bergulir dari EKs PNPM Madiri harus berganti BUMDESMA.

          Acara tersebut dihadiri Sek Cam Buluspesantren bapak Pradipta Anggi Wiryaseta S.St.M SI.Ketua BPD Drs H Samuji,Ketua BUMDESMA H Martiyono S.PD M.PD.dan unsur tokoh masyarakat lainya.Acara ini diselenggarakan malam hari dengan tujuan Undangan bisa hadir semua.

          Pemerintah Desa Banjurpasar mempunyai aset di Bumdesma ini  Rp.4.500.000 sesuai yang dilaporkan Ketua BUMDESMA.Ini tentu merupakn modal awal wujud dukungan berdirinya BUMDESMA.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter